Penertiban Pengamen dan Badut Jalanan
Wonosari – Selasa, 27 September 2022 telah dilaksanakan penertiban pada pengamen dan badut jalanan di Wilayah Kapanewon Wonosari. Penertiban dilaksanakan oleh Tim Gabungan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul dan Polres Gunungkidul.
Penertiban dilakukan dengan tujuan agar pengamen dan badut jalanan tidak menjamur di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Hal ini dikarenakan semakin banyaknya badut jalanan yang ada di sekitaran Lampu Lalu Lintas. Untuk saat ini masih dilakukan wawancara dan diberikan peringatan untuk sejumlah pengamen dan badut jalanan sebelum nantinya akan ditindaklanjuti dengan lebih tegas lagi. Harapannya dengan diberikan peringatan pengamen dan badut jalanan yang ada di wilayah Kapanewon Wonosari sudah berangsur berkurang.
Berita Terkait
- expo Prima Center 2024 di Taman Budaya Gunungkidul
- Evakuasi Orang Terlantar di Mudik Lebaran Tahun 2024
- Evakuasi Orang Terlantar Bersama Pemerintah Kalurahan Giripurwo Kapanewon Purwosari
- Koordinasi layanan PPPA dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta
- Audiensi Forum Anak kepada Kepala Dinas DINSOSPPPA Gunungkidul