Penilaian Arsip untuk Pemusnahan

Kamis, 04 April 2024

sosialgk

Sekretariat

Dibaca: 79 kali

Senin, 1 April 2024 bertampat di RR Tepo Sliro Dinas Sosial, PPPA Kabupaten Gunungkidul Panitia yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial, PPPA Kabupaten Gunungkidul melakukan penilaian arsip untuk pemusnahan.

Penilaian arsip merupakan rangkaian dari pemusnahan arsip. Dinas Sosial, PPPA Kab. Gunungkidul nilai pengawasan kearsipan sudah cukup baik, hanya saja pada point penyusutan arsip dinas kita tidak memiliki nilai karena belum pernah melakukan penyusutan arsip.

Untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kab. Gunungkidul kita akan melakukan penyusutan arsip dengan langkah membentuk tim penilai arsip dan melakukan penilaian terhadap semua arsip inaktif yang ada di dinas kita.

Petugas arsip dari masing-masing Sekretariat/Bidang/UPT telah melakukan pemberkasan terhadap arsip di tempatnya masing-masing, selanjutkan panitia penilai arsip yang terdiri dari Sekretaris, Kepala Bidang, Kasi, Kasubbag, Subkoor, Ka. UPT, dan petugas arsip masing-masing bidang melakukan penilaian terhadap daftar isi arsip yang sudah ada.

Arsip yang dinilai harus sesuai dengan nilai guna arsip, jika sudah tidak memiliki nilai guna arsip dan jangka retensi arsipnya/masa simpannya sudah habis dapat dimusnahkan.

Setelah melakukan penilaian, petugas arsip masing-masing bidang agar memilah mana arsip yang dimusnahkan, disimpan, dan permanen. Kemudian menyusun daftar arsip usul musnah untuk diusulkan persetujuan pemusnahan kepada Bupati Gunungkidul.

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas