Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Gunungkidul menggelar Rapat Koordinasi Forum Perlindungan Korban Kekerasan pada Rabu, 24 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Tepo Sliro, Dinsos P3A Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), Kepolisian Sektor se-Kabupaten Gunungkidul, Dinas Kesehatan, Bapperida, Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Satgas PPA, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya yang memiliki peran dalam perlindungan perempuan dan anak.
Rapat koordinasi bertujuan untuk mengevaluasi penanganan kasus yang telah berjalan, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, sekaligus menyusun langkah strategis guna memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak di Kabupaten Gunungkidul.
Dalam forum tersebut, UPT PPA menyampaikan bahwa setiap penanganan kasus dilakukan melalui asesmen kebutuhan sesuai kondisi korban. Kasus yang memerlukan layanan spesialis dirujuk kepada lembaga yang berwenang, sementara penanganan kasus kekerasan seksual dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak dapat diselesaikan melalui mediasi.
Selain itu, penanganan kasus juga melibatkan berbagai unsur, seperti Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pihak terkait lainnya. Salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah adanya permintaan kerahasiaan dari korban maupun keluarga sehingga memerlukan pendekatan yang lebih hati-hati dalam proses pendampingan.
Perwakilan dari sejumlah Polsek turut menyampaikan perkembangan penanganan kasus di wilayah masing-masing. Berbagai masukan mengemuka, mulai dari pentingnya meningkatkan koordinasi antarinstansi, memperkuat komunikasi dalam penanganan kasus, hingga perlunya dukungan personel Polisi Wanita (Polwan) dalam proses pendampingan korban agar korban merasa lebih aman dan nyaman saat memberikan keterangan.
Dinas Kesehatan juga menekankan pentingnya memperhatikan kondisi psikologis korban selain dampak fisik yang dialami. Kemudahan akses rujukan dari fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya puskesmas, menjadi salah satu aspek yang perlu terus diperkuat guna memastikan korban memperoleh layanan yang komprehensif.
Dalam pembahasan turut disoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai kesehatan mental serta perlindungan anak di era digital. Pengaruh media sosial terhadap perilaku anak dan penyebaran informasi pribadi korban menjadi perhatian bersama sehingga diperlukan peningkatan literasi digital dan pengawasan dari lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Sementara itu, Satgas PPA menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan kepolisian dan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan penjangkauan kasus. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting tidak hanya untuk mempercepat penanganan kasus, tetapi juga menjamin keamanan petugas saat menjalankan tugas di lapangan.
Pada kesempatan yang sama, Bapperida dan Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul menyampaikan dukungan terhadap penguatan program perlindungan perempuan dan anak melalui perencanaan serta penganggaran secara bertahap. Rapat koordinasi lanjutan juga akan dilaksanakan sebagai tindak lanjut untuk menyusun langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas layanan perlindungan.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan sinergi antara UPT PPA, Kepolisian, Dinas Kesehatan, Satgas PPA, serta seluruh instansi terkait semakin kuat, sehingga upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Gunungkidul dapat terlaksana secara cepat, terpadu, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam menghadirkan sistem perlindungan yang lebih responsif, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak.