Pemerintah Kalurahan Karangduwet menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Forum Anak Kalurahan Karangduwet pada Rabu (24/6/2026) di Balai Kalurahan Karangduwet. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 30 peserta yang terdiri dari calon anggota Forum Anak sebagai upaya membentuk wadah partisipasi anak di tingkat kalurahan.
Kegiatan dibuka oleh Kamituwa Kalurahan Karangduwet, Suprihatin, yang dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk aktif mengikuti setiap rangkaian kegiatan dan menjadikan organisasi sebagai sarana belajar, berlatih kepemimpinan, serta mengembangkan kemampuan diri. Peserta juga diingatkan agar memanfaatkan teknologi dan telepon genggam secara bijak sebagai media pembelajaran dan pengembangan potensi.
Selanjutnya, Diana Esti Lestari, S.Sos., M.AP. menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gunungkidul saat ini tengah melaksanakan evaluasi mandiri Kabupaten Layak Anak (KLA). Dalam kesempatan tersebut dijelaskan bahwa Forum Anak merupakan wadah partisipasi anak yang berfungsi menjembatani komunikasi antara anak dengan pemerintah, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan.
Beliau juga menekankan pentingnya keterlibatan Forum Anak dalam berbagai forum perencanaan pembangunan, termasuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), sehingga aspirasi dan kebutuhan anak dapat menjadi bagian dari proses pembangunan di tingkat kalurahan. Selain itu, peserta diajak untuk memanfaatkan media sosial secara positif, menghindari pergaulan yang berisiko, dan mengajak teman sebaya mengikuti kegiatan-kegiatan yang bermanfaat.
Materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber Tarisa Putri Gimastyar, yang menjelaskan berbagai aspek penting mengenai Forum Anak. Salah satu materi utama adalah penguatan peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P). Sebagai pelopor, anak diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang aktif dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Sementara sebagai pelapor, anak didorong untuk berani menyampaikan informasi maupun permasalahan yang berkaitan dengan hak dan perlindungan anak kepada pihak yang berwenang.
Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai konsep Kabupaten Layak Anak (KLA) yang mencakup lima klaster utama, yaitu Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, serta Perlindungan Khusus.
Selain itu, narasumber menjelaskan pentingnya partisipasi anak dalam pembangunan. Forum Anak diharapkan menjadi ruang bagi anak-anak untuk menyampaikan pendapat, aspirasi, serta kebutuhan mereka secara bermakna. Dalam pemaparannya juga dijelaskan bahwa partisipasi anak harus dilaksanakan secara transparan, sukarela, inklusif, menghargai anak, relevan, ramah anak, aman, serta didukung oleh orang dewasa yang memberikan pendampingan.
Kegiatan berlangsung dengan interaktif melalui sesi perkenalan peserta, penyusunan kontrak belajar, dan diskusi mengenai peran Forum Anak di lingkungan masing-masing. Antusiasme peserta menunjukkan semangat untuk terlibat dalam pembentukan Forum Anak sebagai wadah yang mampu mendorong kepedulian terhadap sesama serta pembangunan yang berpihak pada kepentingan anak.
Di akhir kegiatan disimpulkan bahwa Forum Anak memiliki peran strategis sebagai media penyalur aspirasi anak sekaligus mitra pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Mengingat keterbatasan waktu, proses pembentukan kepengurusan Forum Anak Kalurahan Karangduwet belum dapat diselesaikan dan akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kalurahan Karangduwet berharap Forum Anak yang akan terbentuk mampu menjadi organisasi yang aktif, kreatif, serta mampu menginspirasi anak-anak untuk berpartisipasi dalam pembangunan kalurahan. Dengan adanya Forum Anak, diharapkan suara, aspirasi, dan kebutuhan anak dapat tersampaikan sehingga terwujud lingkungan yang semakin ramah anak serta mendukung tumbuh kembang generasi penerus yang berkualitas.