Dalam upaya meningkatkan akses pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, khususnya kelompok lanjut usia (lansia), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan kegiatan fasilitasi perekaman e-KTP bagi lansia di Kalurahan Planjan, Kapanewon Saptosari, pada Kamis, 7 Mei 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola yang dilakukan untuk membantu lansia yang mengalami keterbatasan mobilitas agar tetap dapat memperoleh dokumen kependudukan secara mudah dan nyaman. Petugas memberikan pendampingan secara langsung selama proses perekaman berlangsung.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap masyarakat lanjut usia tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan sebagai bagian penting dalam akses pelayanan publik, bantuan sosial, layanan kesehatan, maupun kebutuhan administrasi lainnya.
Dinsos PPPA dan Disdukcapil terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang inklusif dan dekat dengan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan yang membutuhkan perhatian dan pendampingan lebih lanjut.