Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Digelar di Kalurahan Karangtengah

Dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap anak dan mencegah terjadinya perkawinan usia dini, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak pada Selasa, 5 Mei 2026 di Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Wonosari.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh masyarakat serta berbagai unsur terkait sebagai bentuk edukasi dan penguatan pemahaman mengenai dampak perkawinan anak terhadap masa depan generasi muda. Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak untuk lebih peduli terhadap pemenuhan hak-hak anak, termasuk hak memperoleh pendidikan, kesehatan, serta kesempatan tumbuh dan berkembang secara optimal.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa perkawinan anak dapat memberikan dampak negatif, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan peran bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong terciptanya generasi yang sehat, cerdas, berdaya, dan mampu meraih masa depan yang lebih baik. Edukasi yang diberikan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih aktif dalam mencegah praktik perkawinan anak di lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk terus melindungi anak dan memberikan ruang bagi mereka untuk mengembangkan potensi diri secara maksimal. Bersama, mari cegah perkawinan anak demi mewujudkan generasi yang berkualitas dan masa depan yang lebih cerah.

Previous Perekaman Identitas Disabilitas Mental di Sidorejo Wujudkan Pelayanan Inklusif

Leave Your Comment

Skip to content