Gunungkidul, Rabu (1 April 2026) – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menggelar audiensi bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka penguatan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Nayottama, Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Plt Kepala Bapperinda, Plt Kepala Dinas Sosial, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gunungkidul. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pemenuhan hak anak di Kabupaten Gunungkidul.
Dalam audiensi ini dibahas berbagai upaya penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, yang bertujuan untuk memastikan setiap anak di Gunungkidul dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik dari segi fisik, mental, maupun sosial. Pemenuhan hak anak menjadi fokus utama, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung bagi anak.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan untuk mendorong peningkatan capaian Indikator Pemenuhan Anak (IPA) serta peningkatan predikat Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Gunungkidul. Hal ini diharapkan dapat memperkuat posisi Gunungkidul sebagai daerah yang peduli dan responsif terhadap kebutuhan serta perlindungan anak.
Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin solid antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi, sehingga upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Gunungkidul dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.