Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Case Conference yang bertempat di Balai Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu.
Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan penempatan pengasuh bagi seorang anak yang membutuhkan perhatian khusus. Melalui proses musyawarah bersama pihak terkait, disepakati bahwa pengasuhan anak tersebut akan berada di lingkungan keluarga, yaitu bersama nenek dan bibi.
Langkah ini diambil untuk memastikan anak tetap berada dalam pengasuhan keluarga yang dapat memberikan rasa aman, kasih sayang, dan pemenuhan hak-haknya. Dengan keputusan ini, diharapkan anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, serta memiliki masa depan yang lebih cerah.Dinsos PPPA menegaskan bahwa kegiatan Case Conference merupakan bagian penting dalam memastikan perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak dasar mereka, sesuai prinsip kepentingan terbaik bagi anak.