Senyum Manis Penuh Kenangan dalam Acara Serah Terima Jabatan

Senin, 11 September 2023

sosialgk

Artikel

Dibaca: 522 kali

Pada hari Sabtu, 19 Agutus 2023 dilaksanakan pengambilan sumpah/janji pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak kembali mendapatkan posisi jabatan yang kosong yaitu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial yang diisi oleh Ibu Kurniatul Hirah, sedangkan posisinya digantikan oleh Ibu Sumaryanti, pindahan dari Balai Latihan Kerja. Untuk Kepala Seksi Bantuan Sosial bertukar posisi dengan Kepala Seksi Kelembagaan Sosial.

Sedangkan di UPT Perlindungan Perempuan dan Anak terjadi perubahan Kepala UPT PPA berganti dari Bapak Aris Winata menjadi Ibu Asih Yuliani pindahan dari Kapanewon Ponjong, sedangkan Bapak Aris bertugas di Kapanewon Tanjungsari.

Menanggapi perubahan jabatan tersebut, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan acara serah terima jabatan dan pisah sambut pada hari Jum’at, 1 September 2023 bertempat di ruang rapat welas asih.

Setelah kegiatan senam bersama yang rutin diselenggarakan tiap hari Jum’at di minggu pertama selesai dilaksanakan, dilanjutkan dengan makan bersama yang telah disediakan. Kemudian acara yang dijadwalkan dimulai pukul 08.30 dilaksanakan pada pukul 09.00 menunggu tamu undangan yang lain hadir.

Dalam acara tersebut, Ibu Asti Wijayanti selaku Kepala Dinas menyampaikan selamat atas pejabat yang promosi sekaligus mengucapkan selamat datang kepada pegawai baru di Dinas Sosial, PPPA dan kepada Bapak Aris Winata juga mengucapkan banyak terimakasih atas dedikasinya di UPT PPA dan berharap agar kedepannya di tempat yang baru dilancarkan segala pekerjaan dan urusannya.

Rangkaian acara serah terima jabatan dan pisah sambut pegawai ini bertujuan untuk saling mempererat silaturahmi antar pegawai dan untuk mempertemukan pegawai dan mitra kerja yang ada di Dinas Sosial, PPPA ini agar kedepannya kerja sama bisa saling terus terjaga keharmonisannya.

Dengan ditandatanganinya berita acara serah terima jabatan, maka secara resmi pejabat yang telah dilantik menerima jabatan yang telah diserahkan beserta kelengkapan pekerjaan lainnya dan menjadi tanggung jawab pejabat yang baru.

Acara ditutup dengan penyerahan kenang-kenangan dan foto bersama.

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas