PROGRAM KEMITRAAN DINAS SOSIAL dengan PSMP ANTASENA MAGELANG

Rabu, 18 Oktober 2017

Administrator

Informasi

Dibaca: 519 kali

 

Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul pada Selasa (17/10/2017), melaksanakan program kemitraan dengan Panti Sosial Marsudi Putra Antasena Magelang.

“Program kemitraan ini diharapkan mampu menjadi salah satu solusi penanganan permasalahan yang dihadapi DINSOS Gunungkidul terkait Sumber Daya yang terbatas mengingat luasnya daerah Kabupaten Gunungkidul yang mencapai 1.485,36 km2 dan tingginya PMKS di Kabupaten Gunungkidul” jelas Irfan Ratnadi selaku Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Gunungkidul.

Kegiatan ini dimulai dengan mensosialisasikan program rehabilitasi sosial Anak Berhadapan dengan Hukum atau yang lebih sering kenal dengan ABH. 

Sosialisasi program tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat II SETDA Gunungkidul  pada pukul 09.00 WIB. Peserta yang menghadiri acara tersebut ada 20 perwakilan  instansi Kabupaten Gunungklidul.

Pada acara tersebut Kepala Panti Sosial Marsudi Putra Antasena Magelang Ruh Sanyoto memaparkan sejarah berdirinya PSMS Antasena dan Standart Operasional (SOP) yang berlaku. Kasi Program & Advocasi Program Sosial Arif Nurhidayat juga menjelaskan lima Point Program Rehabilitasi Sosial Anak Berhadapan dengan Hukum. 

Dalam program itu dijelaskan adanya pendidikan dan pelatihan kepada anak yang telah diversi atau putusan akan mendapat bimbingan selama 6 bulan sehingga saat anak keluar dari PSMP Antasena menjadi anak yang mandiri.

Tidak hanya program untuk ABH tetapi program untuk orang tua ABH juga menjadi perhatian dari PSMP Antasena. Dimana didalam program itu terdapat pembinaan bagi orang tua ABH. 

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas