Pada hari Selasa hingga Rabu Pada tanggal 28 Februari hingga 1 Maret 2023 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMENPPPA) Republik Indonesia menyelenggarakan bimbingan teknis penerapan disiplin positif bagi pengasuh/tenaga pengajar Pondok Pesantren di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang diadakan di Hotel Gaia Cosmo, Yogyakarta.
Acara tersebut merupakan bentuk komitmen pada tahun lalu,berdasarkan dokumen RPJMD nasional yakni prioritas pembangunan SDM yang digalakkan dengan salah satu komponennya adalah menurunnya angka kekerasan, namun data menunjukkan bahwa saat ini disparitas lebih tinggi kekerasan ke anak perempuan, sehingga perlu dukungan semua pihak dengan pengasuhan utama yang berkewajiban tetaplah orangtua.
Oleh karenanya Pondok Pesantren yang merupakan Lembaga pengganti pengasuhan orang tua perlu memahami pentingnya disiplin positif yang berfokus pada dukungan dan kemandirian kepada sang anak harapannya semakin banyak pondok pesantren yang berkomitmen untuk pencegahan dan penanganan kekerasan anak dengan menandatangani deklarasi Pondok Pesantren Ramah Anak, Kedepannya Pihak provinsi akan turut mendampingi kegiatan disiplin positif