Puri Aprimardianti, S.Pd, MH selaku Konselor Hukum UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Pemahaman Perundungan yang diadakan di SMP Negeri 3 Tanjungsari. Dalam kegiatan tersebut dibagi menjadi dua sesi, untuk sesi pertama dengan peserta para siswa siswi, kemudian dilanjutkan sesi ke dua dengan peserta kepala sekolah dan bapak/ibu guru SMP Negeri 3 Tanjungsari.