Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tahun 2022

Anugerah KPAI adalah bentuk apresiasi terhadap stakeholder yang memiliki komitmen, inovasi dan telah berkontribusi aktif terkait perlindungan anak. Di Ruang Nayottama Setda Kabupaten Gunungkidul, pada hari ini Kamis, 21 Juli 2022 dilaksanakan zoom meeting Anugerah KPAI yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Ir. Drajad Ruswandono, M.T. dan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, PPPA Kab. Gunungkidul Ibu Sarjiyatmi, SE.MM. Laporan disampaikan oleh Ketua KPAI, Dr. Susanto, MA. dan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga. Selanjutnya disampaikan amanah dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P. yang dalam kesempatan tersebut mewakili Wakil Presiden RI, menyampaikan penghargaan anugerah KPAI yang sudah keenam kalinya ini menjadi apresiasi atas jerih payah sumbangsih banyak pihak atas kepedulian perlindungan terhadap anak. Perlindungan terhadap Perempuan (juga ibu) dan Anak adalah hal yang fundamental yang menjadi fondasi suatu negara. Seperti halnya Indonesia setelah menikmati bonus demografi, lalu menghadapi aging population yang tentu membutuhkan sinergi kolaborasi berbagai pihak.

Sesuai Keputusan Ketua KPAI Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penetapan Para Nominasi dan Pemenang Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia Tahun 2022 Kabupaten Gunungkidul merupakan satu dari 20 Pemerintah Daerah Kabupaten yang mendapat nominasi dengan kategori memiliki komitmen terhadap Perlindungan Anak dan Pelaporan Berbasis Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP). Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Forum Anak dan stakeholder peduli anak Gunungkidul semoga berhasil meraih Anugerah KPAI tahun depan.

Previous Pengembangan Jejaring Perlindungan Perempuan dan Anak dengan Lembaga Masyarakat

Leave Your Comment

Skip to content