Senin (20/6) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul, Ir Asti Wijayanti, MA membuka kegiatan Pelatihan Dasar Mediasi. Pelatihan tersebut dihadiri oleh Dr. Roy Al Minfa, SH. MH, C.Me beserta tim narasumber dari Mediator Masyarakat Indonesia, turut hadir pula Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sarjiyatmi, SE.MM serta Aris Winata, A.MAK, SKM, MM selaku Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul.
Pelatihan Dasar mediator ini diikuti 40 peserta dari berbagai latar belakang profesi baik dari Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul, Psikolog Bidang PPPA, Pekerja Sosial, Lambaga Kesejahteraan Sosial Anak Kabupaten Gunungkidul, Penggerak Swadaya Masyarakat, Dinas Pendidikan, Kementrian Agama,dan Forum Perlindungan Korban Kekerasan Tingkat Kalurahan.
Menurut Ir Asti Wijayanti, MA bahwa mediator saat ini mempunyai peran yang strategis dalam upaya pemecahan berbagai masalah mulai dari keluarga hingga permasalahan yang lainnya sehingga seorang mediator harus mempunyai kemampuan dalam memecahkan permasalahan-permasalahan.