Perbaikan Data Keluarga Penerima Manfaat Program Sembako

Wonosari, 8 Maret 2021. Bertempat di Ruang Rapat I Dinas Sosial, Senin, 8 Maret 2021, diselenggarakan Rapat Koordinasi Perbaikan Data Salur Penerimaan Bantuan Sosial  Tahun 2021 sebagai tindak lanjut Surat Menteri Sosial   RI kepada Bupati/Walikota, dengan menghadirkan seluruh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang ada di Gunungkidul.

Rapat dipimpin Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Hadi Hendro Prayoga beserta staf, yang menyampaikan bahwa sesuai Surat Menteri Sosial RI Nomor S-25/MS/C/1/DI.o1/2/2021 kepada Bupati/Walikota tertanggal 26 Februari 2021, perlu terus dilakukan pemadanan data penerima bantuan sosial dengan data Dirjen Dukcapil Kemendagri. “Bupati juga sudah memerintahkan Dinsos untuk berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil dalam hal permasalahan ini sehingga Dinas Sosial menempuh dua jalur untuk upaya perbaikan dan pemadanan data, yaitu dengan meminta bantuan Dinas Dukcapil dan juga mengerahkan jajaran pendamping sosial PKH dan TKSK di Gunungkidul”, tambahnya. Kegiatan perbaikan data penerima bansos ini juga dimonitor oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan daerah Perwakilan DIY sehingga Dinas Sosial juga harus membuat laporan perkembangannya.

Previous Sosialisasi Peraturan Daerah Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kapanewon Tanjungsari

Leave Your Comment

Skip to content