Dinsos PPPA Gunungkidul Edukasi Pelajar SMPN 3 Tanjungsari tentang Pencegahan Kekerasan dan TPPO

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui edukasi di lingkungan pendidikan. Salah satunya dilaksanakan melalui kegiatan apel pagi di SMP Negeri 3 Tanjungsari, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Parjimah, S.H., selaku Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polres Gunungkidul sebagai pembina apel. Apel pagi ini turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Panewu Tanjungsari, unsur Polsek, Lurah Kemiri dan Kemadang, serta guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik SMPN 3 Tanjungsari.

Dalam pembinaan apel, para siswa diajak memahami pentingnya membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Pencegahan kekerasan perlu dimulai dari pembentukan karakter dan kebiasaan saling menghormati dalam kehidupan sehari-hari.

Peserta didik diharapkan mampu menghargai perbedaan, menjaga sikap dan perilaku, serta menghindari tindakan perundungan (bullying), diskriminasi, maupun perilaku lain yang dapat menyakiti dan merugikan orang lain. Setiap siswa juga didorong untuk berani menolak segala bentuk kekerasan dan tidak ikut serta dalam tindakan yang merendahkan atau mengancam keselamatan sesama.

Selain pencegahan kekerasan, edukasi juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Para siswa perlu mengenali potensi bahaya dari bujuk rayu, tawaran mencurigakan, maupun ajakan yang dapat mengarah pada eksploitasi. Pemahaman tersebut penting agar anak mampu melindungi diri dari situasi yang membahayakan keselamatan dan masa depannya.

Para siswa juga diingatkan untuk bijak menggunakan media sosial dan menjaga pergaulan yang sehat. Sikap saling menghormati dan bertanggung jawab perlu diterapkan, baik dalam interaksi langsung maupun di ruang digital.

Apabila mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan, peserta didik diharapkan tidak takut untuk meminta bantuan kepada guru, orang tua, maupun pihak berwenang. Keberanian untuk menyampaikan laporan menjadi langkah penting agar permasalahan dapat segera ditangani dan tidak berlanjut.

Kehadiran unsur pemerintah daerah, pemerintah kapanewon, kepolisian, pemerintah kalurahan, dan pihak sekolah dalam kegiatan tersebut menunjukkan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak. Sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat menimba ilmu, tetapi juga menjadi ruang untuk menanamkan nilai kepedulian, empati, disiplin, dan tanggung jawab sosial.

Dinsos PPPA Kabupaten Gunungkidul mengapresiasi peran aktif pihak sekolah dalam mendukung upaya perlindungan perempuan dan anak melalui edukasi dan pembinaan karakter peserta didik. Kegiatan semacam ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian seluruh warga sekolah terhadap pencegahan kekerasan sekaligus memperkuat terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak.

Melalui kegiatan apel pagi ini, para siswa SMPN 3 Tanjungsari diharapkan tumbuh menjadi generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak baik. Tidak hanya mampu melindungi diri sendiri, mereka juga diharapkan memiliki kepedulian dan keberanian untuk turut melindungi sesama dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.

Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatkan kesadaran sejak dini dan memperkuat kolaborasi seluruh pihak, lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan dapat terus diwujudkan.

Previous Dinsos PPPA Gunungkidul Perkuat Peran PKK dan DWP dalam Perlindungan Perempuan dan Anak

Leave Your Comment

Skip to content