Selasa, 23 Desember 2020 Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul melaksanakan monitoring bantuan sosial di Kantor BDG. Penyaluran bantuan sosial covid-19 dari dana belanja tidak terduga Kabupaten Gunungkidul Tahun 2020 yang terdiri dari aspek medis Rp 300.000,- sebanyak 2000 orang. Selanjutnya dari aspek fakir miskin Rp 200.000,- x 3 bulan sebanyak 1923 orang. Penyaluran dilaksanakan selama dua hari, 22-23 Desember 2020 dengan tetap memperhatikan protokol covid-19 ( mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker). Penyaluran Bantuan Sosial dilaksanakan oleh PD BPR BDG sebagai penyalur bantuan, dan turut terlibat didalamnya diantaranya Dinas Sosial, TKSK, Kalurahan, Kapanewon, dan Babinkamtibmas. Bantuan sosial sebagai upaya meningkatkan perekonomian warga miskin di masa pandemi juga membantu warga yang terdampak covid.