Dinas Sosial P3A Tindak Lanjuti Laporan Warga Sebatang Kara di Kalurahan Karangmojo

Karangmojo, 18 Juni 2026 – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang warga yang hidup sebatang kara dan mengalami kondisi sakit di wilayah Kalurahan Karangmojo, Kapanewon Karangmojo.

Tim Dinas Sosial P3A melakukan kunjungan lapangan dan berkoordinasi dengan pemerintah Kalurahan Karangmojo untuk memperoleh informasi serta menentukan langkah penanganan yang tepat bagi warga tersebut. Setelah koordinasi dilakukan, tim bersama pihak kalurahan mengunjungi lokasi tempat tinggal sementara yang sebelumnya ditempati oleh yang bersangkutan.

Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan, diketahui bahwa warga tersebut membutuhkan penanganan dan pendampingan yang lebih intensif. Oleh karena itu, disepakati rencana rujukan ke ALMarina Karangmojo sebagai lembaga yang dapat memberikan pelayanan dan perawatan yang dibutuhkan. Dalam proses tersebut, Pemerintah Kalurahan Karangmojo menyatakan kesiapannya untuk bertindak sebagai wali guna mendukung kelancaran penanganan.

Selanjutnya, tim Dinas Sosial P3A melakukan koordinasi dengan pihak ALMarina terkait kesiapan penerimaan dan perawatan warga tersebut. Hasil koordinasi menunjukkan bahwa ALMarina siap memberikan layanan dan menampung yang bersangkutan.

Proses penanganan selanjutnya akan menunggu pelaksanaan Conference Case (CC) yang dijadwalkan pada Senin, 22 Juni 2026, sebagai bagian dari mekanisme penetapan layanan dan tindak lanjut yang diperlukan.

Kolaborasi antara Dinas Sosial P3A, Pemerintah Kalurahan Karangmojo, ALMarina, dan masyarakat diharapkan dapat memberikan perlindungan sosial yang optimal serta memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar warga yang berada dalam kondisi rentan.

Previous Monitoring dan Evaluasi RAD KLA Perkuat Komitmen Gunungkidul Menuju Kabupaten Layak Anak

Leave Your Comment

Skip to content