Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) menggelar rapat koordinasi penguatan KLA pada Selasa, 12 Mei 2026 bertempat di Ruang Rapat Bhumikarta Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Gugus Tugas KLA, serta pihak terkait lainnya. Rapat dipimpin oleh Diana Esti Lestari, S.Sos., M.AP., dengan sekretaris Galih Widya Setyanti, S.Psi.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa capaian Kabupaten Layak Anak Kabupaten Gunungkidul saat ini masih berada pada kategori Madya. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta segera melengkapi data dukung dan memastikan seluruh program yang telah dilaksanakan terdokumentasi dengan baik sebagai bagian dari proses evaluasi KLA tahun 2026.
Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan sistem pembangunan daerah yang mengintegrasikan komitmen pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, dan anak dalam pemenuhan hak serta perlindungan khusus anak secara terencana dan berkelanjutan. Program ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, sehat, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek penting, di antaranya penguatan kebijakan Ruang Bermain Ramah Anak, peningkatan pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA), optimalisasi publikasi KLA, hingga penguatan koordinasi lintas sektor.
Selain itu, pembahasan juga mencakup pemenuhan hak sipil anak melalui optimalisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), penguatan partisipasi anak dalam forum dan kegiatan pembangunan, pencegahan bullying di lingkungan pendidikan, serta sosialisasi terkait Kawasan Tanpa Rokok dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.
Pada kesempatan tersebut juga ditekankan pentingnya sinergi antar-OPD dan seluruh pihak terkait guna mendukung percepatan peningkatan capaian Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Gunungkidul.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh anggota Gugus Tugas KLA dapat segera menindaklanjuti hasil pembahasan serta melengkapi data dukung sesuai batas waktu yang telah ditentukan, sehingga upaya mewujudkan Kabupaten Gunungkidul sebagai Kabupaten Layak Anak dapat terus berjalan secara optimal.