DINAS SOSIAL MENDAMPINGI IRJEN DALAM MONITORING PROGRAM SEMBAKO

Pada tanggal 1 sampai dengan 3 September 2020 Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul mendampingi Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi Program Sembako di Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengawal akuntabilitas dan pengawasan pada penyaluran bantuan sosial Kementerian Sosial RI sebagai upaya percepatan penanganan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Evaluasi dilakukan oleh irjen bersama dengan himbara, serta Kepala Seksi Perlindungan dan Jaminan Sosial, Koordinator daerah serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kapanewon (TKSK) Wonosari, Playen Rongkop dan Nglipar dengan mengunjungi e-warung dan KPM Program Sembako untuk menggali informasi dan permasalahan yang ada di lapangan. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan edukasi oleh Irjen kepada pendamping Program Sembako dan e-warung untuk selalu  mengedepankan kepentingan KPM. E-warung dilarang memberlakukan sistem paket sembako bagi KPM yang akan mencairkan di tiap bulannya. KPM bebas memilih barang sesuai dengan jumlah dan jenis barang yang diinginkan. Untuk meningkatkan kebermanfaatan Program Sembako bagi KPM, Irjen juga memberikan saran kepada KPM Program Sembako agar pengambilan sembako tidak dihabiskan dalam satu waktu melainkan beberapa kali pencairan dalam jangka waktu satu bulan sesuai kebutuhan. Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan Program Sembako di Kabupaten Gunungkidul dapat berjalan lancar serta tepat sasaran.

Previous PENYALURAN BANTUAN KEWIRAUSAHAAN SOSIAL KEMENTERIAN SOSIAL TAHUN 2020

Leave Your Comment

Skip to content