TINDAK LANJUT VERIFIKASI DAN VALIDASI DTKS PERIODE JULI 2020

Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Keuangan, Menteri Sosial dan Menteri Dalam Negeri nomor: 360.1/KMK.07/2020, Nomor: 1 Tahun 2020, Nomor: 460-1750 Tahun 2020 tentang Dukungan Percepatan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota disampaikan bahwa pemutakhiran DTKS oleh pemkab dan pemkot perlu dilaksanakan secara terkoordinasi antarkementerian. Pemutakhiran DTKS merupakan kebijakan strategis sebagai upaya agar program penurunan jumlah penduduk miskin lebih tepat sasaran. Dalam melaksanakan pemutakhiran DTKS ini, pemkab dan pemkot diwajibkan untuk melaksanakan pemutakhiran secara berkala paling sedikit sebanyak satu kali dalam kurun waktu satu tahun.

Untuk mendukung program tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul telah melakukan verifikasi dan validasi (verval) periode Juli 2020 yang bertujuan agar  mendapatkan data ekonomi warga sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Sampai saat ini kegiatan tersebut masih berlangsung. Akan tetapi, dalam prosesnya terdapat kendala  sehingga kegiatan tersebut belum dapat berjalan secara maksimal. Kendala dan permasalahan tersebut antara lain waktu yang mepet dan keterbatasan sumber daya manusia.

Guna memaksimalkan waktu yang ada sebelum finalisasi DTKS, Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul mengadakan tindak lanjut verval DTKS periode Bulan Juli 2020 pada Senin, 24 Agustus 2020 sebagai evaluasi terhadap pelaksanaan verval DTKS oleh Kalurahan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Kepala Subbagian Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat, Panewu (Girisubo, Paliyan, Panggang, Patuk, Playen, Ponjong, Semin, Tepus), TKSK (Girisubo, Paliyan, Panggang, Patuk, Playen, Ponjong, Semin, Tepus), Lurah  (Jepitu, Mulusan, Girisekar, Nglanggeran, Nglegi, Getas, Sidorejo, Candirejo, Rejosari dan Purwodadi). Harapannya dengan adanya kegiatan tersebut Kabupaten Gunungkidul dapat melaksanakan verval periode Bulan Juli secara maksimal sehingga didapatkan DTKS yang valid.

Previous Penyaluran Bantuan Sosial Sembako dari Kementerian Sosial RI kepada 12 LKS di Kabupaten Gunungkidul

Leave Your Comment

Skip to content