Layanan Pengangkatan Anak (LAPAK) ADOPSI ini merupakan layanan konsultasi online yang diberikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul kepada masyarakat Kabupaten Gunungkidul dalam rangka memberikan kemudahan konsultasi pengangkatan anak. LAPAK ADOPSI muncul sebagai respon adanya pandemi Covid-19 menuju era Adaptasi Kebiasaan Baru yang mengharuskan adaptasi layanan dari tatap muka ke online. Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan aksesiblitas masyarakat dalam konsultasi pengangkatan anak. Dengan layanan online ini, masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi seputar pengangkatan anak. Segala bentuk informasi dapat diakses melalui internet baik via Google atau sosial media. Layanan ini sudah dapat diakses mulai bulan Juli 2020 oleh Seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Gunungkidul baik Calon Orang Tua Asuh (COTA), Keluarga, Kerabat, Tetangga, Tokoh masyarakat, atau pemerintahan sendiri.
Prosedur mengakses layanan ini adalah COTA, Keluarga, Pendamping, Tetangga, Perangkat Desa, DLL membuka Link https://bit.ly/Adopsi_online. Selanjutnya Isi kolom sesuai dengan kondisi COTA dan Calon Anak Angkat (CAA) sampai selesai dan tekan Kirim. Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kabupaten Gunungkidul selanjutnya akan menelaah informasi yang diberikan dan menghubungi klien. Apabila masih ada informasi yang belum dipahami dan membutuhkan bantuan dapat menghubungi https://bit.ly/WA_Peksos_Gunungkidul. Dengan layanan ini diharapkan calon anak angkat di Kabupaten Gunungkidul mempunyai status legal yang jelas sebagai anak angkat.