Pada hari Kamis, 18 Juni 2020 Dinas Sosial melaksanakan rapat koordinasi terkait penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang bersumber dari APBD Pemda DIY. Bertempat di Ruang Rapat I Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, rapat koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul didampingi Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial dan dihadiri oleh Kepala Bagian Administrasi dan Kesejahteraan Sosial Setda Gunungkidul, Direktur Bank BPD DIY Cabang Wonosari, Panewu se-Kabupaten Gunungkidul, Korkab PKH dan Korpan PKH. Untuk memastikan validitas data dilakukan pencermatan oleh pendamping PKH bersama Pemerintah Kalurahan sehingga pada penyaluran tahap II didapatkan data KPM yang berhak menerima tetapi belum mencairkan bantuan pada tahap I dan KPM yang berhak menerima dan akan mencairkan pada tahap II dan III. Selain itu, bagi KPM yang telah mencairkan pada tahap I tetapi tidak layak menerima maka tidak masuk dalam daftar penyaluran tahap II dan III. Dalam rapat koordinasi ini dibahas mengenai teknis penyaluran JPS Pemda DIY yang akan dijadwalkan oleh BPD DIY Cabang Wonosari berkoordinasi dengan Pemerintah Kalurahan. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan penyaluran JPS APBD DIY Tahap II akan berjalan dengan lancar.