Sehubungan dengan adanya pandemic Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang bersamaan dengan libur hari Raya Idul Fitri Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memperketat penjagaan di pintu-pintu masuk Kabupaten Gunungkidul melalui penjagaan di posko perbatasan. posko pengamanan terdapat pada tujuh titik dengan menyasar pintu-pintu masuk seperti pintu gerbang Hargodumilah, Getas, Panggang, Bedoyo, Baran/Rongkop, Semin dan Ngawen serta posko screaning di Terminal Dhaksinarga dan Semin. Hal itu dilakukan guna meminimalisir adanya pemudik yang datang dari luar daerah Kabupaten Gunungkidul. Dinas Sosial turut serta dalam kegiatan tersebut dengan menugaskan relawan TAGANA untuk piket di pos pam perbatasan. Penjagaan dilakukan selama 24 jam oleh petugas piket yang berasal dari Dinas kesehatan, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Polri, TNI dan TAGANA.
Di pos pam tersebut dilakukan penyekatan bagi kendaraan dengan nomor polisi luar daerah. Seluruh kendaraan dengan nomor polisi luar daerah akan dilakukan pengecekan kemudian akan dilakukan langkah persuasif untuk kembali ke daerah asal mereka. Untuk warga Gunungkidul dengan nomor polisi luar dapat dilakukan dengan melakukan pengecekan identitas KTP. Selain itu petugas juga menghimbau penggunaan masker bagi seluruh pengendara baik kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua. Langkah ini merupakan upaya untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Gunungkidul. Sehingga harapannya masyarakat dapat memahami dan mengikuti kebijakan dan arahan yang telah dikeluarkan pemerintah.