Jum’at (7/2), Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Rapat Persiapan Penjangkauan Tahun 2020. Penjangkauan adalah program rutin Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul bersama Polres Gungunkidul, Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul dan TKSK Kabupaten Gunungkidul untuk menjangkau gelandangan, pengemis, orang dengan gangguan jiawa (ODGJ), dan orang terlantar (OT) yang ada di Kabupaten Gunungkidul yang keberadaannya memanggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Rapat dihadiri oleh bersama Polres Gungunkidul, Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul dan TKSK Kabupaten Gunungkidul serta Tim Asessment. Tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk menyakan persepsi dan koordinasi terkait dengan permasalahan sosial yang ada di Kabupaten Gunugnkidul. Khususnya gelandangan, pengemis, orang dengan gangguan jiawa (ODGJ), dan orang terlantar (OT). Dalam penjangkauan tahun ini Tim Asssessment dilibatkan untuk menentukan penanganan yang tepat untuk gelandangan, pengemis, orang dengan gangguan jiawa (ODGJ), dan orang terlantar (OT) yang dijangkau. Pelaksaan penjangkauan tidak hanya dilaksanakan pada saat jam kerja tetapi lebih fleksibel ketika memang harus ada penanganan yang lebih.
Diharapkan penjangkauan ini mendapatkan dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah, Desa, dan lokasi tempat ditemukan gelandangan, pengemis, orang dengan gangguan jiawa (ODGJ), dan orang terlantar (OT). Namun demikian menjaga ketertiban dan kenyamanan sosial tidak hanya tugas pemerintah dan kepolisian, tetapi juga masyarakat.