Seorang mantan pejabat Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berencana memberikan tanahnya untuk diwakafkan kepada LKS yang ada di Kabupaten Gunungkidul. Pada hari Selasa, 14 Januari 2020 Bupati Gunungkidul mengundang Dinas Sosial dan Kabag Kesra untuk bisa menindaklanjuti dengan menghubungi beberapa pihak yang memang konsentrasi untuk membantu dalam menguruskan tanah yang akan diwakafkan. Dalam agenda ini juga dilakukan peninjauan langsung lokasi tanah wakaf yang berada di wilayah Karangmojo. Untuk sementara dari hasil diskusi akan diperuntukan menjadi pondok pesantren putri.