Selasa, 26 Februari 2019 Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul mengadakan rapat kerjasama dengan Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik di Aula Dinas Nakertrans Kabupaten Gunungkidul. Hadir dalam acara tersebut Narasumber dari Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik Solo, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, dan jajarannya, Forum Komunikasi Disabilitas Gunungkidul, 18 TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) Kabupaten Gunungkidul dan PPDI (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia) .
Rapat tersebut membahas tentang rencana kerjasama antara Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul dan Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik Solo. Dalam rapat tersebut Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik Solo memberikan penjelasan mengenai tugas pokoknya yaitu melaksanakan pelayanan dan rehabilitasi sosial, resosialisasi, penyaluran dan bimbingan lanjut bagi penyandang disabilitas fisik agar mampu berperan dalam kehidupan masyarakat, rujukan nasional, pengkajian dan penyiapan standar pelayanan, pemberian informasi, serta koordinasi dengan instansi terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Asrama Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik memiliki kapasitas daya tampung sebanyak 115 orang penerima manfaat.
Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik memiliki fungsi sebagai berikut:
- Pelaksanaan penyusunan rencana dan program serta evaluasi dan penyusunan laporan;
- Pelaksanaan registrasi, observasi, identifikasi, penyelenggaraan asrama dan pemeliharaan serta penetapan diagnosasosial, kecacaatan, serta perawatan medis;
- Pelaksanaan bimbingan sosial, mental, keterampilan, dan fisik;
- Pelaksanaan resosialisasi, penyaluran dan bimbingan lanjut;
- Pemberian informasi dana dvokasi;
- Pengkajian dan pengembangan standard pelayanan dan rehabilitasi sosial;
- Pengelolaan urusan atau saha.
Para penyandang disabilitas fisik diberikan pelatihan Life Skill (Reguler) diantaranya :
- Penjahitan/mesin sewing;
- Fotografi;
- Reparasi sepeda motor;
- Salon kecantikan;
- Handycraft;
- Percetakan dan sablon;
- Bordir;
- Pertukangan kayu;
- Pertukangan las;
- Elektronika;
- Komputer;
- Tata boga.