Senin, 10 Desember 2018 dilaksanakan pembagian bantuan sosial alat bantu disabilitas bagi penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas yang menerima bantuan alat bantu sebanyak 10 orang yang ada di Kecamatan Wonosari dan Kecamatan Playen. Pelaksanaan pembagian alat bantu disabilitas dilaksanakan di Balai Desa Karangrejek, Siraman dan Gari Kecamatan Wonosari serta Balai Desa Ngunut Kecamatan Playen.
Bantuan yang diberikan adalah 5 kursi roda dan 5 kruk bagi penyandang disabilitas. Proses pembagian dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang bersangkutan. Tujuan diberikannya bantuan sosial alat bantu disabilitas adalah untuk mempermudah kegiatan sehari-hari bagi penyandang disabilitas agar menjadi lebih mandiri dan lebih produktif. (Rehabsos)