Sesuai arahan Presiden RI bahwa untuk pelaksanaan distribusi BPNT Tahap II termasuk Kabupaten Gunungkidul akan dilaksanakan bulan April 2018 yang sebelumnya seharusnya bulan Februari 2018, sehubungan dengan hal tersebut maka untuk memperoleh data yang mendekati valid maka harus dilakukan penyesuaian dan perubahan dengan menyelenggarakan Musyawarah Desa . Untuk itu Dinas Sosial intensif untuk entri data baik data penerimaan Bansos Rastra maupun BPNT.
Pada hari ini Selasa 20 februari 2018 Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul , Dra. Siwi Iriyanti, M.Si melaksanakan Monitoring Data BDT hasil Musyawarah Desa untuk Bansos Rastra di Desa Kedungpoh dan Kedungkeris Kecamatan Nglipar. Kecamatan Nglipar terdiri dari 7 Desa meliputi Desa Kedungpoh, Kedungkeris, Nglipar, Pilangrejo, Pengkol, Natah dan Katongan dengan total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar 4.660, dari hasil monitoring hari ini ditemukan data ganda/double dan tidak sesuai dengan kuota maka dari itu pihak yang bersangkutan untuk segera menyampaikan kepada Dinas sosial Kabupaten Gunungkidul untuk pendataan ulang hasil musdes yang terbaru.