Pada hari Rabu tanggal 6 Desember 2023 diadakan Sosialisasi Pembentukan Desa Prima di Balai Kalurahan Rejosari, Kapanewon Semin Kabupaten Gunungkidul. Dalam kesempatan tersebut hadir Perwakilan dari pani Radya Daerah Istimewa Yogyakarta, Perwakilan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan,dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul Ibu Sarjiyatmi, SE,MM. Selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta pemerintah kalurahan Rejosari, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul.
Dalam kesempatan tersebut Ibu Sarjiyatmi menyampaikan pemaparan tentang Kelompok Ekonomi Produktif yang merupakan kekuatan dari kalurahan agar mengembangkan usahanya, di banyak daerah kalurahan termasuk di semin sendiri telah memiliki program-program yang mampu menjadi daya tarik baik wisatawan maupun investor untuk semakin mengembangkan potensi daerah tersebut.
Hal ini bertujuan untuk memberdayakan kaum perempuan yang rentan dan perlu untuk menopang kebutuhan keluarga dengan tidak menjadi pekerja di luar kota bahkan di luar negeri. Hal ini sebagai tindak lanjut Perda No. 12 Tahun 2020 dibuat aturan Bupati Nomor 33 tahun 2022 tentang peraturan Pelaksanaan Perda no.12 tahun 2020 tentang PUG dalam Pembangunan.
Masyarakat utamanya perempuan didorong agar mau mengembangkan kreativitas, produktivitas dan kolaborasinya sehingga mampu untuk membantu mereka yang kekurangan, dengan demikian teriptalah masyarakat yang mandiri dan maju.