Jumat, 01 Desember 2023 Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul menghadiri undangan Pengambilan Keputusan Kasus Kekerasan pada Anak yang bertempat di Ruang Gelar Perkara Tantya Sudhirajati Polres Gunungkidul. Kasus Kekerasan pada anak menimpa salah satu murid sekolah dasar islam swasta di Kabupaten Gunungkidul yang dilaporkan oleh keluarga korban yang mengakibatkan harus dilakukan pengambilan keputusan terbaik guna kepentingan hukum.
Hadir dalam pengambilan keputusan tersebut Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul Asih Yuliani, A.Md. AF., SKM., MM bersama Desti Fatmasari, S.Psi, M.Psi, Psikolog dan Puri Aprimardianti, S.Pd, MH. Dalam pengambilan keputusan tersebut diundang juga orangtua dari masing-masing korban dan pelaku. UPT Perlindungan Perempuan dan Anak mendapatkan rujukan kasus dari Polres Gunungkidul untuk melakukan asessment dan pendampingan kepada klien. Hasil dari pengambilan keputusan tersebut adalah anak dikembalikan kepada kedua orangtuanya demi kebaikan anak dan juga kondisi psikis anak tersebut.