Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital bagi Bintara Pembina Desa (Babinsa) pada 14–16 Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 144 Babinsa sebagai upaya memperkuat pendampingan masyarakat dalam mengakses layanan perlindungan sosial berbasis digital.
Melalui kegiatan ini, para Babinsa mendapatkan pembekalan untuk membantu masyarakat memahami dan menggunakan layanan Perlinsos Digital, khususnya dalam proses pendaftaran serta pengusulan bantuan sosial. Keterlibatan Babinsa diharapkan dapat memperluas jangkauan pendampingan hingga tingkat desa, sehingga masyarakat lebih mudah memperoleh informasi dan mengakses layanan yang tersedia.
Perlinsos Digital menjadi salah satu upaya untuk mendukung layanan perlindungan sosial yang lebih mudah diakses, transparan, dan tepat sasaran. Dengan adanya pendampingan di tingkat wilayah, masyarakat diharapkan dapat memperoleh bantuan dalam menjalani proses pendaftaran secara digital sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan data hingga 16 Oktober 2026, tercatat sebanyak 61.800 kepala keluarga (KK) telah mendaftar melalui Perlinsos Digital. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan perlindungan sosial sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik.
Sinergi antara Dinsos P3A Kabupaten Gunungkidul dan Babinsa diharapkan mampu memperkuat pendampingan masyarakat, terutama bagi warga yang membutuhkan bantuan dalam mengakses layanan digital. Kolaborasi ini juga menjadi langkah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai proses pendaftaran dan pengusulan bantuan sosial.
Dengan semangat “144 Babinsa Bergerak, Perlinsos Makin Dekat”, Dinsos P3A Kabupaten Gunungkidul mendorong terwujudnya pelayanan perlindungan sosial yang semakin inklusif, mudah dijangkau, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Melalui kerja sama lintas sektor dan pendampingan yang berkelanjutan, akses terhadap layanan perlindungan sosial diharapkan semakin luas, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.