Evakuasi Orang Terlantar Di Kapanewon Tepus
Wonosari – Jumat, 18 Maret 2022 dilaksanakan Evakuasi Orang terlantar Dengan Gangguan Jiwa di Kapanewon Tepus Kabupaten Gunungkidul. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Wonosari – Jumat, 18 Maret 2022 dilaksanakan Evakuasi Orang terlantar Dengan Gangguan Jiwa di Kapanewon Tepus Kabupaten Gunungkidul. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Pada tanggal 20 Maret 2022 Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul yang diwakili oleh Endang Ismiati,SKM,MM bersama Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta yang
Berdasarkan surat dari Kementerian Sosial RI nomor 966/1/DI.02/2/2022 tanggal 7 Juni 2021 tentang Percepatan Perbaikan Data, Usulan Bansos dan Verifikasi Kelayakan Penerima Bansos; dan nomor
Pada tanggal 14 Maret 2022 Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul hadir sebagai narasumber dalam kegiatan bimbingan teknis KUBE Lestari Budaya tahun
Pada tanggal 14 Maret 2022 telah dilaksanakan penyaluran bantuan logistic bagi korban bencana puting beliung di Kalurahan Mulusan, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul. Bencana puting beliung
Pada tanggal 8 Maret 2022 telah dilaksanakan Rakor Persiapan Pelaksanaan Jamkesus Terpadu Disabilitas Tahun 2022 bertempat diruang RR 3 Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan
Rabu, 16 Maret 2022 – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul mendapat kunjungaN kerja dari DPRD dan Komisi D Kab. Pemalang untuk
Dinas Sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui bidang PPPA menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Kalurahan layak anak di Balai Kalurahan Wonosari kapanewon Wonosari Senin (14/3). Sosialisasi
HATI-HATI!!! Penggunaan Akun WhatsApp palsu mengatasnamakan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul. 1. Penggunaan akun atas nama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul
Dinas Sosial, Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak melalui Bidang PPPA melaksanakan kegiatan sosialisasi Konvensi Hak Anak di Balai Kalurahan Giripurwo Kamis (10/3).Sosialisasi Konvensi Hak Anak
Seks pranikah atau istilahnya, “pre-marital sex”, merupakan aktivitas seksual yang dilakukan tanpa adanya ikatan perkawinan yang sah. Pada umumnya, aktivitas demikian dilakukan oleh pasangan muda-mudi yang
Karangmojo – Jum’at 25 Februari 2022 Dinas Sosial PPPA Kabupaten Gunungkidul dan Satpol PP Kabupaten Gunungkidul telah dilakukan Penjemputan Orang Terlantar di Lembaga Kesejahetaraan Sosial