Rapat Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak
01 Juli 2022 UPT PPA kabupaten Gunungkidul menghadiri rapat kasus/case conference dalam penanganan korban kasus kekeraan terhadap perempuan dan anak di UPTD PPA Kabupaten Bantul.
01 Juli 2022 UPT PPA kabupaten Gunungkidul menghadiri rapat kasus/case conference dalam penanganan korban kasus kekeraan terhadap perempuan dan anak di UPTD PPA Kabupaten Bantul.
30 Juni 2022 Kemenko PMK RI Perlindungan Perempuan dan Anak mengunjungi Kantor UPT Perlindungan Perempuan dan Anak dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Terkait Pemenuhan Hak
Anugerah KPAI adalah bentuk apresiasi terhadap stakeholder yang memiliki komitmen, inovasi dan telah berkontribusi aktif terkait perlindungan anak. Di Ruang Nayottama Setda Kabupaten Gunungkidul, pada
Jumat, 18 Juli 2022, Dinas Sosial, PPPA Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah melakukan kegiatan Pengembangan Jejaring Perlindungan Perempuan dan Anak
Kamis (14/7), Ponjong – diadakan Seleksi Pilar-pilar Sosial Tingkat DIY di Kabupaten Gunungkidul. Seleksi ini adalah rangakain dari seleksi yang diadakan di Dinas Sosial DIY
Kamis (7/7), diadakan Seleksi Pilar-pilar Sosial Tingkat DIY di Kabupaten Gunungkidul. Seleksi ini adalah rangakain dari seleksi yang diadakan di Dinas Sosial DIY dimana para
Kamis (7/7), diadakan Seleksi Pilar-pilar Sosial Tingkat DIY di Kabupaten Gunungkidul. Seleksi ini adalah rangakain dari seleksi yang diadakan di Dinas Sosial DaerahIstimewa Yogyakarta dimana
Kamis (11/7), Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul melakukan pendapingan visit assessment oleh Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Wanita
Wonosari – Selasa, 12 Juli 2022 dilaksanakan Evakuasi Orang terlantar di Kapanewon Tanjungsari Kabupaten Gunungkidul. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul mendapatkan
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ibu Sarjiyatmi SE,MM. bersama dengan staf dan OPD terkait mendampingi kunjungan tim Verifikasi Lapangan dari Provinsi DIY pada
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ibu Sarjiyatmi SE,MM dengan didampingi oleh Kepala UPT PPA Gunungkidul Bapak Aris A.mak, S dengan psikolog UPT PPA
Wonosari, Dikutip dari Permensos No. 8 Tahun 2012 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disebut PMKS kemudian direvisi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial disebut PPKS adalah