Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul memperkuat peran Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di destinasi wisata. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pengembangan Jejaring Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan Pokdarwis yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Oktober 2026, di RM Bu Endar 05, Ngepung, Kemadang, Kapanewon Tanjungsari.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos PPPA Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Pokdarwis memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan wisata yang aman, ramah perempuan, dan layak anak.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai berbagai bentuk kekerasan, meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, dan penelantaran. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan Pokdarwis dalam mengenali potensi risiko serta melakukan langkah pencegahan di lingkungan destinasi wisata.
Upaya pencegahan dapat dilakukan dengan memastikan fasilitas wisata mendukung keamanan pengunjung. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan antara lain ketersediaan penerangan yang memadai, keamanan toilet dan tempat parkir, kejelasan jalur keluar, serta pengawasan terhadap area yang sepi atau sulit dijangkau. Pengelola dan pelaku usaha wisata juga perlu menerapkan aturan perilaku untuk mencegah pelecehan, intimidasi, dan pelanggaran privasi pengunjung.
Selain pencegahan, Pokdarwis juga dibekali pemahaman mengenai langkah awal ketika menerima laporan dugaan kekerasan. Peserta diharapkan mampu mendengarkan korban tanpa menghakimi, menjaga kerahasiaan identitas, membantu korban memperoleh tempat yang aman, serta menghubungkan korban dengan pihak berwenang atau layanan pendampingan yang sesuai.
Dalam penanganan awal, keselamatan korban harus menjadi prioritas. Pokdarwis tidak diperkenankan menyebarluaskan foto atau informasi korban melalui media sosial, melakukan penyelidikan sendiri, maupun memaksakan perdamaian antara korban dan terduga pelaku. Langkah tersebut penting untuk mencegah dampak lanjutan dan memastikan korban mendapatkan perlindungan yang semestinya, terutama dalam kasus yang melibatkan perempuan dan anak.
Pencegahan dan penanganan kekerasan di destinasi wisata membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah kalurahan, kapanewon, Dinsos PPPA, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), fasilitas kesehatan, kepolisian, hingga jejaring perlindungan anak. Koordinasi tersebut diperlukan agar korban dapat memperoleh penanganan dan pendampingan sesuai dengan kebutuhan.
Melalui kegiatan pengembangan jejaring ini, Dinsos PPPA Kabupaten Gunungkidul berharap Pokdarwis semakin memahami perannya dalam menciptakan destinasi wisata yang aman serta mampu memberikan respons awal yang tepat ketika menemukan atau menerima laporan dugaan kekerasan.
Kolaborasi antara pemerintah, pengelola wisata, dan berbagai pihak terkait diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan kekerasan sekaligus mewujudkan destinasi wisata di Kabupaten Gunungkidul yang aman, nyaman, dan memberikan perlindungan bagi seluruh pengunjung, khususnya perempuan dan anak.