Dinsos PPPA Gunungkidul Gelar Koordinasi Pengelolaan DTSEN dan Persiapan Stickerisasi Bansos

Dalam rangka memperkuat tata kelola data serta memastikan ketepatan sasaran bantuan sosial, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Penanganan Fakir Miskin menggelar rapat koordinasi pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sekaligus persiapan stickerisasi penerima bantuan sosial.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (12/02/2026) di Ruang Rapat Welas Asih Dinas Sosial PPPA Kabupaten Gunungkidul dan dihadiri oleh Kepala Jawatan Sosial dari 18 kapanewon, Koordinator Wilayah Kamituwa, serta Pengurus Paguyuban Kamituwa Kabupaten Gunungkidul. Forum ini menjadi ajang sinkronisasi dan penyamaan persepsi terkait mekanisme pendataan serta implementasi kebijakan bantuan sosial di tingkat kalurahan.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Dinsos PPPA Kabupaten Gunungkidul menyampaikan materi mengenai mekanisme pengusulan dan pembaruan DTSEN. Dijelaskan bahwa proses pemutakhiran data harus dilakukan secara berkala dan melalui tahapan verifikasi serta validasi di tingkat kalurahan hingga kabupaten agar data yang dihasilkan akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan terkait ketentuan penerima bantuan sosial dan program pemberdayaan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Penegasan kriteria penerima manfaat menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi syarat sesuai regulasi.

Salah satu agenda utama dalam koordinasi ini adalah persiapan penempelan stiker bagi keluarga penerima manfaat bantuan sosial di Kabupaten Gunungkidul. Program stickerisasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan, sekaligus sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Melalui koordinasi lintas unsur ini, diharapkan pengelolaan DTSEN di Kabupaten Gunungkidul semakin tertib dan terintegrasi. Pemerintah daerah menekankan pentingnya kolaborasi antara jawatan sosial, kamituwa, serta seluruh pemangku kepentingan di tingkat kalurahan dalam mendukung kebijakan perlindungan dan pemberdayaan sosial yang tepat sasaran dan berkeadilan.

Previous Dinsos PPPA Gunungkidul Gelar Sosialisasi Sadar Gender di Tiga Kalurahan

Leave Your Comment

Skip to content