Selasa, 03 Juli 2018 dilaksanakan KIE Karang Taruna di Balai Desa Karangsari, Kecamatan Semin. KIE Karang Taruna akan dilaksanakan di 18 Kecamatan di Desa yang telah ditunjuk oleh Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul. KIE Karang Taruna akan dilaksanakan 9 hari dimulai dari tanggal 03 Juli 2018 dan akan berakhir pada tanggal 20 Juli 2018 mendatang sesuai dengan jadwal yang telah disepakati oleh Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul dan Kecamatan serta Desa yang akan menjadi lokasi KIE Karang Taruna.
Tujuan dilaksanakannya KIE Karang Taruna adalah agar Karang Taruna dapat lebih memfasilitasi kebutuhan masyarakat. Karang Taruna sebagai PSKS diharapkan dapat menjadi wadah atau media untuk generasi muda dalam penyelenggaraan pelayanan sosial. Pelayanan sosial yang dimaksud seperti pagelaran seni dan budaya, Usaha Ekonomi Produktif, gotong royong, wisata daerah serta kegiatan religi. Karang Taruna yang tersebar di kecamatan dan desa yang ada di wilayah Kabupaten Gunungkidul diharapkan dapat lebih solid dan bersama-sama membangun wilayah desa dan kecamatan menjadi lebih baik.
KIE Karang Taruna diikuti oleh seluruh pengurus Karang Taruna yang ada di wilayah kecamatan serta tokoh masyarakat yang dapat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan sosial di masyarakat. Hal tersebut dikarenakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial bukan hanya dari pemerintah saja tetapi juga membutuhkan peran masyarakat. (Rehabsos)