Dinsos P3A Gunungkidul- melalui bidang PFM telah melaksanakan Rakor Evaluasi Pengelola DTKS se-Kabupaten Gunungkidul. Sebanyak 114 Pengelola DTKS yang mengikuti kegiatan tersebut, di bagi menjadi 3 zona ( Barat, Tengah, Timur) dilaksanakan selama 3 hari tanggal 9, 10 dan 12 Oktober 2023. Rakor di pimpin ibu Retna Dewi Wuspada Kasi Data Kesejahteraan Sosial. Kementerian Sosial melalui Pusdatin Kesos melakukan verifikasi dan validasi DTKS dan penerima bansos dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), BPJS Ketenagakerjaan, dan Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan pemeriksaan BPK – KPK. Hasil verifikasi dan validasi data tersebut berakibat terhapusnya beberapa DTKS Kabupaten Gunungkidul (PKH-BPNT-PBI JK) pada periode Agustus 2023. Data yang dihapus dari DTKS-Bansos merupakan KPM yang terindikasi sebagai: Aparatur Sipil Negara ( ASN), Mempunyai Usaha Berbadan Hukum ( AHU = Administrasi Hukum Umum) Mempunyai Gaji diatas UMP/UMK dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Anggota Rumah Tangga (ART) yang terindikasi ASN – AHU – BPJSTK di Gunungkidul sudah diverifiksi dan validasi lapangan oleh SDMPendamping PKH dan terdapat 117 yang disanggah, terang Retna Dewi Wuspada. Dalam rakor tersebut Kasi Data Kesejahteraan Sosial Dinsos PPPA Kabupaten Gunungkidul menghimbau agar kalurahan tetap aktif mengusulkan PBI JK, termasuk dari KPM hasil temuan BPK dan KPK yang dinilai masih layak.