Perkuat Layanan Sosial, Dinas Sosial P3A Gunungkidul Luncurkan Beragam Program Inovatif

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang sosial, perlindungan perempuan, dan anak, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) meluncurkan berbagai inovasi layanan pada Senin, 20 Oktober 2025.

Peluncuran ini menjadi langkah strategis dalam menjawab berbagai tantangan sosial yang semakin kompleks, mulai dari meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga kebutuhan layanan kesejahteraan sosial yang lebih inklusif dan mudah diakses oleh masyarakat.

Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah LAPIS ENAK (Layanan Pendampingan Psikologis pada Perempuan dan Anak). Layanan ini menyediakan pendampingan psikologis secara offline maupun online sebagai respon terhadap meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan mental, khususnya bagi korban kekerasan.

Selain itu, terdapat LAJANG KEPENAK (Layanan Penjangkauan Korban Kekerasan pada Perempuan dan Anak), yang hadir untuk menjangkau korban di wilayah sulit akses kendaraan. Layanan ini menjadi solusi atas kendala geografis yang selama ini menghambat penanganan korban secara cepat dan tepat.

Dinas Sosial P3A juga meluncurkan LAKON TIMUR (Layanan Konseling Calon Pengantin Anak di Bawah Umur), yang memberikan edukasi dan konseling komprehensif kepada calon pengantin anak beserta keluarganya, guna mencegah terjadinya pernikahan usia dini.

Untuk masyarakat kurang mampu, tersedia LARUT MANTANKU (Layanan Rujukan Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu), yang memberikan akses bantuan sosial berdasarkan laporan masyarakat, baik secara online maupun offline.

Sementara itu, LARUNG SUKERTA menghadirkan layanan rumah singgah “Welas Asih” bagi penanganan pengemis, gelandangan, orang terlantar (PGOT), serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tanpa identitas yang ditemukan di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Dalam hal konsultasi bantuan sosial, Dinas Sosial P3A menyediakan LAKTASI MASSAL (Layanan Konsultasi Masalah Bantuan Sosial), yang dapat diakses masyarakat untuk memperoleh informasi dan solusi terkait bantuan sosial.

Guna mempermudah masyarakat dalam proses pendaftaran bantuan sosial, diluncurkan pula MRANTASI MASALAH (Mekanisme Pendaftaran Bantuan Sosial Masyarakat Agar Tidak Salah), yang menyederhanakan alur pendaftaran agar lebih mudah, transparan, dan tepat sasaran.

Di bidang jaminan kesehatan, inovasi LAMESRA GUNDUL (Layanan Jaminan Kesehatan Masyarakat Gunungkidul) hadir sebagai layanan terintegrasi untuk menjamin akses kesehatan bagi masyarakat rentan, tidak mampu, serta warga yang belum terdaftar dalam program jaminan kesehatan.

Selain layanan berbasis bantuan dan pendampingan, Dinas Sosial P3A juga menginisiasi gerakan sosial, seperti GEBER CEPAK (Gerakan Bersama Cegah Perkawinan Anak), yang melibatkan berbagai elemen mulai dari sekolah hingga kalurahan untuk mencegah praktik perkawinan usia anak.

Tak kalah penting, terdapat BERSENANDUNG (Bersama Cegah Tindakan Perundungan), yang berfokus pada upaya pencegahan bullying melalui sosialisasi, kampanye, deklarasi sekolah ramah anak, pembentukan forum anak, hingga penguatan kalurahan ramah anak.

Melalui peluncuran berbagai inovasi layanan ini, Dinas Sosial P3A Kabupaten Gunungkidul berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih responsif, inklusif, dan tepat sasaran, serta memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan di masyarakat.

Previous Rapat Koordinasi PUSPAGA Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025: Penguatan Layanan Keluarga Menuju Anak yang Tumbuh Optimal

Leave Your Comment

Skip to content