Dinas Sosial Gunungkidul Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak di Kalurahan Kemijing Kapanewon Semin

Sebagai bentuk komitmen dalam melindungi hak anak dan mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak di Kalurahan Kemijing, Kapanewon Semin pada Senin, 05 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Program Prioritas Quick Win 100 Hari Kerja Bupati Gunungkidul.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh aparat pemerintah kalurahan, tokoh masyarakat, kader PKK, perwakilan karang taruna, dan sejumlah warga sekitar. Materi yang disampaikan berfokus pada edukasi mengenai risiko dan dampak buruk dari perkawinan usia anak, baik dari aspek kesehatan, pendidikan, sosial, hingga psikologis.

Dalam sambutannya, perwakilan dari Dinas Sosial menegaskan bahwa perkawinan anak masih menjadi tantangan serius di beberapa wilayah, termasuk di Kabupaten Gunungkidul. “Perkawinan usia anak berpotensi memutus masa depan generasi muda. Anak-anak seharusnya masih berada di bangku sekolah, bukan mengemban tanggung jawab sebagai orang tua. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam mencegah hal ini sangatlah penting,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap akan tercipta kesadaran kolektif di tengah masyarakat tentang pentingnya menjaga masa depan anak-anak. Sosialisasi juga menekankan pentingnya pendidikan sebagai alat utama untuk mencegah praktik perkawinan dini, serta mendorong orang tua agar lebih terbuka dalam berkomunikasi dengan anak, terutama dalam menghadapi tantangan masa remaja.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam mencapai target penurunan angka perkawinan anak, sebagaimana telah tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Kabupaten Gunungkidul sendiri termasuk dalam wilayah yang terus berupaya keras untuk menekan angka perkawinan usia anak melalui pendekatan pencegahan berbasis edukasi dan pemberdayaan masyarakat.

Dinas Sosial PPPA menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan digelar di sejumlah wilayah lainnya di Gunungkidul, dengan melibatkan lebih banyak unsur masyarakat agar pesan yang disampaikan dapat menjangkau lapisan masyarakat secara menyeluruh.

Dengan dukungan semua pihak, diharapkan upaya ini mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak di Kabupaten Gunungkidul secara optimal.

Previous Pemindahan Lanjut Usia Warga Hargomulyo dari Rumah Penampungan Sementara Sleman ke Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha DIY

Leave Your Comment

Skip to content