Studi Banding DPRD Belitung Terkait Penyusunan Peraturan Daerah Pengarusutamaan Gend

Pada hari Kamis, tanggal 08 Agustus 2024, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gunungkidul menerima kunjungan studi tiru dari DPRD Kabupaten Belitung dalam rangka komparasi penyusunan Peraturan Daerah Pengarusutamaan Gender (PUG). Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Welas Asih Dinas Sosial PPPA Kabupaten Gunungkidul.

Dalam acara tersebut, hadir sebagai tamu Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung, Pansus Dewan Kabupaten Belitung, Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Belitung, beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang berjumlah 18 orang. 

Acara diawali dengan sambutan dari Ibu Sarjiyatmi SE, MM, selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dalam sambutannya, beliau mengucapkan rasa syukur bisa bertemu dengan bapak/ibu tamu dari DPRD Belitung sekaligus memohon maaf karena Kepala Dinas Sosial PPPA tidak bisa hadir karena sedang mengikuti kegiatan Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Yogyakarta. Ibu Sarjiyatmi juga menambahkan bahwa Kabupaten Gunungkidul awalnya menduduki peringkat utama dalam evaluasi PUG, namun tahun 2023 kemarin turun dua peringkat menjadi pratama dengan sebab yang belum diketahui. Harapannya, kolaborasi ini dapat meningkatkan peringkat dalam Penilaian Anugrah Parahita Ekapraya (APE).

Selanjutnya, Pansus Belitung menyampaikan bahwa mereka baru menyusun draft Peraturan Daerah (Perda) PUG dan berharap hal ini dapat menjadi kemajuan untuk daerah mereka, meskipun saat ini hanya sedikit perempuan yang duduk dalam dewan. Kemudian, Dinas Sosial PPPA Belitung memperkenalkan masing-masing peserta yang hadir, dan menyebutkan bahwa Bupati Belitung sudah mengimplementasikan peran perempuan dalam pembangunan daerah.

Pak Asisten Sekretariat Daerah Belitung juga menyampaikan pentingnya melihat bagaimana implementasi dari Perda PUG tersebut. Beliau berharap dapat memperoleh gambaran dari Gunungkidul mengenai raperda maupun turunannya untuk diterapkan di Belitung.

Ibu Kabid PPPA Gunungkidul kemudian memaparkan bahwa mereka juga memiliki kekurangan dalam proses penyusunan, yaitu belum adanya bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang membantu dalam program dan kegiatan Penyusunan PUG. Oleh karena itu, program dan kegiatan PUG hanya diikutkan dengan program dan kegiatan yang sudah ada, seperti pembangunan jalan. Selain itu, kini tidak hanya 7 prasyarat yang dibutuhkan namun ditambah 4 prasyarat sesuai dengan peraturan baru.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab sekaligus penjelasan inovasi dari Gunungkidul melalui layanan jemput bola untuk perekaman Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akte Kelahiran, serta transportasi Sibona milik Dinas Perhubungan. Kemudian acara ditutup dengan doa dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Previous Dinas Sosial PPPA Kabupaten Gunungkidul Berikan Bantuan kepada Mbah Sarno Mantan Pejuang

Leave Your Comment

Skip to content