Wonosari – Selasa, 23 Mei 2023 telah dilaksanakan Talkshow dan Pagelaran Wayang Cakruk yang termasuk dalam Rangkaian Kegiatan Restorasi sekaligus menyemarakkan peringatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke-192 Tahun 2023. Kegiatan Restorasi Sosial merupakan salah satu kegiatan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul yang didanai dari Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Acara Talk Show narasumber dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Gunungkidul Bapak Demas kursiswanto, A.Md. dan Wakil Ketua Panitia Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Ke-192 Bapak Agus Mantara, S.IP, MM. serta Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul Ir. Asti Wijayanti, MA. Untuk tamu undangan yang hadir Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul Bapak Kelik Yuniantoro, S.Sos, MM, BAPPEDA Kabupaten Gunungkidul, Dinas Perhubungan Kabupaten Gunugkidul, Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Kaplosek Karangmojo, Danramil Karangmojo, Panewu Karangmojo berserta jajarannya, Lurah Gedangrejo beserta jajarannya serta tokoh dan warga sekitar Kalurahan Gedangrejo. Tema kegiatan Restorasi Sosial adalah “Ngrumat Ojo Nganti Kesrakat” yang berarti merawat, menjaga agar tidak makin melarat dan sengsara, terutama ditujukan bagi masyarakat rentan miskin agar tidak makin miskin, sedangkan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke 192 Tahun 2023 diselenggarakan dengan tema “Sih Kinasih Ing Sesami” yang bermakna saling mengasihi sesama. Tema tersebut saling terkait dengan permasalahan sosial yang akhir-akhir ini cukup banyak ditemui dan ditangani di Kabupaten Gunungkidul meliputi Pengemis, Pengamen, Pemulung, Gelandangan dan Orang Terlantar, keberadaan mereka dapat ditemui seperti di sekitar lampu merah, taman kota, emperan toko, pasar, los, kios dan sepanjang jalan pusat kota.
Tujuan kegiatan ini, memberikan sosialisasi tentang perlindungan dan pelayanan bagi orang terlantar di wilayah Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili luar Kabupaten Gunungkidul atau yang belum mempunyai identitas. Sehingga permasalahan yang ada di Kabupaten Gunungkidul khususnya orang terlantar dapat terlayani dengan baik.