Dinsos PPPA Gunungkidul Kampanyekan Perlindungan Perempuan dan Anak kepada Wali Murid MTs Negeri 3 Gunungkidul

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Kampanye Perlindungan Perempuan dan Anak di MTs Negeri 3 Gunungkidul, Selasa (18/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh para wali murid sebagai upaya memperkuat peran keluarga dalam memberikan perlindungan, pendampingan, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Kepala MTs Negeri 3 Gunungkidul, Sulaiman, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Dinsos PPPA Kabupaten Gunungkidul atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kampanye perlindungan perempuan dan anak penting untuk meningkatkan pemahaman orang tua dalam mendampingi anak menghadapi berbagai tantangan di lingkungan keluarga, sekolah, pergaulan, maupun perkembangan teknologi.

“Anak merupakan investasi masa depan,” ujar Sulaiman. Karena itu, anak perlu mendapatkan pendidikan, perhatian, pendampingan, dan perlindungan yang baik agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi generasi yang berkualitas serta memiliki karakter. Ia juga menekankan bahwa perlindungan anak membutuhkan keterlibatan bersama antara keluarga dan sekolah melalui komunikasi yang baik serta penciptaan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Sementara itu, Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Gunungkidul, MH. Arkham Mashudi, SST, MAP, menyampaikan bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan sinergi antara pemerintah, sekolah, keluarga, masyarakat, dan anak. Perkembangan teknologi, media sosial, serta lingkungan pergaulan menghadirkan berbagai tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah potensi anak terpapar berbagai paham dan informasi yang dapat membahayakan diri maupun lingkungannya. Oleh karena itu, orang tua memiliki peran penting dalam mendampingi anak agar mampu memilah informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh ajakan maupun konten yang berisiko.

Selain penguatan nilai kebangsaan dan toleransi, orang tua juga didorong untuk membangun komunikasi terbuka dengan anak. Orang tua diharapkan tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga menjadi tempat aman pertama bagi anak untuk bercerita. Ketika anak menghadapi persoalan, orang tua perlu memberikan ruang untuk didengar serta menghindari respons yang langsung menyalahkan atau menghakimi.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi “Fondasi Perlindungan Anak Remaja” oleh Asar Janjang Lestari dari Satya Gatra Semanu. Materi membahas berbagai perubahan yang dialami anak usia 12–15 tahun, baik secara fisik, emosional, sosial, maupun dalam penggunaan dunia digital.

Pada masa remaja, anak mulai membangun relasi yang lebih luas sehingga membutuhkan pendampingan dan komunikasi yang baik dari orang tua. Para wali murid diperkenalkan pada tiga fondasi penting dalam perlindungan anak, yaitu batas diri, kontrol diri, dan relasi sehat.

Melalui pemahaman batas diri, orang tua diharapkan dapat membantu anak memahami bahwa tubuh, perasaan, dan privasinya harus dihormati. Anak juga perlu mengetahui bahwa dirinya berhak mengatakan “tidak” terhadap sesuatu yang membuatnya tidak nyaman serta berani bercerita kepada orang yang dipercaya.

Sementara itu, kontrol diri berkaitan dengan kemampuan anak dalam mengenali dan mengelola emosi maupun dorongan secara tepat. Orang tua dapat membantu melalui keteladanan, komunikasi, aturan yang jelas, serta memberikan kesempatan kepada anak untuk belajar dari pengalaman.

Fondasi berikutnya adalah relasi sehat. Orang tua perlu membantu anak memahami bahwa hubungan yang sehat dibangun atas dasar saling menghormati dan mendukung, dapat menerima perbedaan pendapat, serta tidak menimbulkan rasa takut.

Materi juga membahas grooming, yaitu pola pendekatan yang dilakukan untuk mendapatkan kepercayaan anak yang kemudian dapat dimanfaatkan. Orang tua perlu mengenali berbagai tanda yang perlu diwaspadai, seperti perhatian atau pemberian hadiah secara berlebihan, ajakan bertemu secara diam-diam, upaya menjauhkan anak dari keluarga, manipulasi, maupun permintaan untuk menyimpan rahasia.

Dalam kegiatan tersebut ditekankan bahwa keluarga perlu menjadi tempat aman bagi anak. Komunikasi antara orang tua dan anak perlu dibangun secara terbuka dan rutin agar anak merasa nyaman menyampaikan persoalan yang dihadapinya.

Apabila anak mengalami kekerasan, orang tua diharapkan tetap tenang, mempercayai cerita anak, memastikan keselamatan anak, menyimpan bukti apabila tersedia, serta mencari bantuan dan melaporkan kepada pihak yang dapat memberikan pendampingan.

Melalui kampanye ini, Dinsos PPPA Kabupaten Gunungkidul mendorong semakin kuatnya peran keluarga dalam perlindungan perempuan dan anak. Orang tua tidak hanya menjadi pengawas, tetapi juga pendamping, pendengar, sekaligus tempat aman bagi anak dalam menghadapi berbagai tantangan di masa remaja.

Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Dengan sinergi antara keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan setiap anak di Kabupaten Gunungkidul dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembangnya.

Previous Penemuan dan Penanganan Jenazah Tanpa Identitas di Kalurahan Giripurwo Kapanewon Purwosari

Leave Your Comment

Skip to content