RAPAT KOORDINASI PENYALURAN BANTUAN SOSIAL BERAS BAGI KPM PKH

Kementerian Sosial RI memperluas kebijakan Jaring Pengaman Sosial dalam rangka penanganan dampak Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dengan melaksanakan Program Bantuan Sosial Beras (Bansos Beras) bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH), dengan keseluruhan target sasaran secara nasional sejumlah 10 juta KPM. Jumlah KPM PKH penerima Bansos Beras di Kabupaten Gunungkidul adalah sejumah 57.531 keluarga mengacu pada SP2D Program Keluarga Harapan bulan Juli 2020. Pelaksana penyedia beras adalah Perusahaan Umum (Perum) BULOG, dengan beras kualitas medium. Pelaksana penyaluran dari gudang Perum BULOG hingga ke KPM adalah transporter yang ditunjuk oleh Kementerian Sosial RI, dalam hal ini untuk wilayah DIY adalah BUMN PT Bhanda Ghara Reksa. Bantuan beras diberikan sejumlah 15 Kg perbulan selama 3 bulan (Agustus, September, Oktober ), dengan penyaluran tahap 1 pada September sebesar alokasi 2 bulan pertama atau 30 Kg.

Untuk memastikan pelaksanaan penyaluran bansos beras tersebut dilakukan rapat koordinasi yang dihadiri oleh Kepala Subbagian Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Panewu se-Kabupaten Gunungkidul, Korkab PKH serta Korpan PKH pada Selasa, 15 September 2020 di Ruang Rapat 1 Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul. Dalam rapat tersebut dibahas mengenai persiapan penyaluran bansos beras bagi KPM PKH yang dijadwalkan akan mulai pada Kamis 17 September 2020. Dalam pelaksanaan penyaluran Bansos Beras di Kabupaten Gunungkidul, akan dibantu SDM PKH (Korkab, Korpan, dan Pendamping) dalam hal penentuan titik distribusi, penyaluran ke KPM, dan pelaporan, termasuk  apabila ada permasalahan menyangkut kualitas dan kuantitas beras bantuan untuk dapat diselesaikan. Koordinasi secara intensif dengan semua pihak pelaksana akan terus dilakukan agar pelaksanaan Program Bansos Beras dapat  berjalan optimal.

Previous Audiensi dari Humanity & Inclusion terkait Pelaksanaan I AM SAFE

Leave Your Comment

Skip to content