BIMTEK DASAR PSM KABUPATEN GUNUNGKIDUL 2025 DIGELAR UNTUK PERKUAT PERAN PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT

Senin hingga Kamis, 17–20 November 2025, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Dasar Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) bertempat di Ruang Rapat Welas Asih. Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang terbagi dalam dua gelombang.

Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) adalah warga yang secara sukarela mengabdikan diri untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Kehadiran PSM menjadi wujud nyata dari nilai kebersamaan, kekeluargaan, serta semangat kesetiakawanan sosial di tengah masyarakat. PSM dibentuk untuk mendorong kepedulian sosial, memperkuat partisipasi warga dalam penanganan masalah sosial, sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial.

Pelaksanaan Bimtek Dasar ini didasarkan pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial Masyarakat, khususnya Pasal 26 yang menegaskan bahwa Bupati atau Walikota memiliki kewenangan untuk memberikan bimbingan teknis dasar kepada calon PSM. Bimbingan ini bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai konsep dasar penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Menindaklanjuti ketentuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Sosial menyelenggarakan kegiatan Bimtek dengan menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, antara lain Dinas Sosial DIY, Akademisi, Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Yogyakarta, IPSM Nasional, IPSM DIY, serta IPSM Gunungkidul. Materi yang disampaikan mencakup dasar-dasar tugas PSM, fungsi pendampingan, serta penguatan kapasitas dalam pelayanan sosial masyarakat.

Melalui penyelenggaraan Bimtek Dasar ini, diharapkan para Pekerja Sosial Masyarakat dapat meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan pemahaman mereka mengenai peran strategis PSM. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mempertegas fungsi PSM sebagai garda terdepan dalam membantu masyarakat dan memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kabupaten Gunungkidul.

Previous Pendampingan Desa Prima Sidoharjo Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Penguatan UMKM

Leave Your Comment

Skip to content