Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona, maka salah satu kebijakan pemerintah adalah mengharuskan masyarakat melakukan isolasi mandiri di rumah selama minimal 14 hari serta menerapkan pola hidup sehat. Hal tersebut menyebabkan banyak warga miskin yang tidak memiliki mata pencaharian, sehingga tidak memiliki penghasilan dan persediaan bahan makanan selama masa isolasi mandiri. Untuk mendukung kebijakan pemerintah, dibutuhkan data tentang jumlah fakir miskin yang sangat membutuhkan dukungan pangan atau jaminan hidup selama isolasi mandiri. Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul bersama TKSK melakukan rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi mengenai kriteria data yang dibutuhkan pada Kamis, 2 April 2020. Rakor tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat 1 Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul yang dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Kabid Kesejahteraan Sosial, Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial dan TKSK dari 18 Kecamatan. Kegiatan tersebut dilakukan agar didapatkan data yang tepat dan tidak salah sasaran, sehingga program dapat berjalan dengan baik dan lancar.