Gunungkidul, 22 Mei 2025 — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten Layak Anak (KLA) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Nayottama, Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, dengan tujuan untuk mencocokkan data evaluasi mandiri dengan kondisi faktual di lapangan.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Gunungkidul, yang dalam sambutannya menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan Gunungkidul sebagai kabupaten ramah anak. Menurutnya, perlindungan anak saat ini tidak hanya bersifat fisik, namun juga harus membangun karakter dan sistem yang berpihak pada anak secara menyeluruh, sehingga tidak ada anak yang tertinggal.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala DP3AP2 DIY, Ibu Erlina, yang memberikan apresiasi terhadap upaya Kabupaten Gunungkidul dalam pemenuhan hak anak. Ia menyoroti keberadaan regulasi seperti Perda tentang Pemenuhan Hak Anak serta dukungan Dana Keistimewaan DIY yang telah dimanfaatkan untuk pengembangan desa layak anak, termasuk peningkatan kesadaran melalui kegiatan seni budaya yang ramah anak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul juga menyampaikan bahwa selama lima tahun terakhir, Gunungkidul telah menetapkan berbagai peraturan yang mendukung pengembangan KLA, termasuk regulasi di tingkat kalurahan tentang pencegahan perkawinan anak. Pemerintah juga telah menjalin kerja sama dengan NGO dalam pemenuhan hak anak serta memperkuat layanan melalui UPT PPA, AMPK, PUSPAGA, dan TARA.
Dalam sesi verifikasi, tujuh orang verifikator KemenPPPA menyoroti berbagai aspek kelembagaan, perlindungan khusus, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur ramah anak. Tanggapan dan masukan dari verifikator langsung ditanggapi oleh Dinsos PPPA dan Sekda Gunungkidul, termasuk soal perlunya penguatan regulasi dan dokumen pendukung.
Gunungkidul juga memaparkan berbagai inovasi, seperti Pemilu Anak, Lancang Cakap (layanan antar jemput anak calon pemustaka), Sibona (rute aman sekolah), dan HomPimPa (pengelolaan sampah lingkungan untuk menjaga kesehatan anak). Untuk penurunan stunting, Kabupaten Gunungkidul menunjukkan hasil positif dari program pangan bergizi yang menggabungkan protein hewani dan daun kelor, dengan dukungan dari Bank Gunungkidul dan berbagai perusahaan.
Isu eksploitasi anak di sektor pariwisata juga dibahas, dan pemerintah menjelaskan bahwa telah memiliki sistem perlindungan anak, termasuk pantai ramah anak, rumah aman, serta layanan konseling psikologis. Selain itu, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan, terutama bagi anak difabel dan anak putus sekolah melalui program kejar paket A, B, dan C.
Sementara itu, dalam bidang kesehatan dan lingkungan, Kabupaten Gunungkidul telah menunjukkan indeks kualitas udara dan air yang baik, serta telah menetapkan kawasan tanpa rokok dan SOP mitigasi bencana anak. Gunungkidul juga terus mendorong pelatihan SDM terkait Konvensi Hak Anak (KHA) secara daring untuk mendukung kesinambungan program meskipun terjadi pergantian personel.
Melalui verifikasi ini, Kabupaten Gunungkidul berharap dapat meraih peringkat lebih tinggi dari sebelumnya dalam kategori Kabupaten Layak Anak. Kegiatan ini menjadi bukti nyata dari sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam membangun lingkungan yang aman, nyaman, dan inklusif untuk tumbuh kembang seluruh anak di Gunungkidul.