Pendampingan dan Penjangkauan Korban Kekerasan di Kalurahan Nglegi

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul menerima rujukan kasus kekerasan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul. Menindaklanjuti rujukan tersebut, tim UPT melakukan pendampingan dan penjangkauan terhadap korban kekerasan Kapanewon Patuk.

Tim yang terdiri dari Desti Fatmasari, S.Psi., M.Psi., Psikolog Klinis, dan Muriza Nadia Windianik, S.Sos., Pekerja Sosial, melaksanakan pendampingan untuk pemeriksaan psikologis korban. Pemeriksaan ini dilakukan guna mendukung proses hukum dan memastikan kondisi psikologis korban terpantau dengan baik. Selain itu, orang tua korban turut menjalani asesmen untuk melengkapi hasil pemeriksaan yang dibutuhkan.

Keluarga korban menyampaikan harapan agar kasus ini dapat ditangani secara tuntas. Mereka juga menginginkan pendampingan intensif bagi korban agar dapat pulih secara psikologis serta memastikan proses hukum berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul berkomitmen untuk memberikan pendampingan yang komprehensif kepada korban dan keluarganya, sebagai bagian dari upaya mewujudkan perlindungan dan keadilan bagi semua pihak yang terdampak.

Previous Dinas Sosial PPPA Gunungkidul Salurkan Logistik untuk Korban Tanah Longsor di Gedangsari

Leave Your Comment

Skip to content