Gunungkidul, 21 November 2024 – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Gunungkidul mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Tepo Sliro dengan fokus membahas sejumlah isu penting yang dihadapi dalam pelaksanaan program sosial.
Pembahasan Utama
Dalam rakor ini, beberapa poin penting dibahas, di antaranya:
- Bantuan Sosial Sejenis: Berdasarkan audiensi dengan Dirjen Rehabilitasi Sosial, bantuan sosial yang sifatnya sama dapat menghapus bansos sejenis untuk menghindari tumpang tindih.
- Forum Sosial: Forum sosial di tiap kapanewon yang sebelumnya aktif, kini mengalami stagnasi di beberapa wilayah sejak pandemi COVID-19.
- Pendampingan KUBE dan USEP: Pendampingan kelompok KUBE dan USEP tidak lagi menggunakan TKSK sebagai pelaksana. Hal ini disebabkan TKSK sudah mendapatkan upah melalui APBD sehingga tidak diperbolehkan menerima honor lain dari sumber yang sama.
- Inovasi Pendamping PKH: Pendamping PKH telah menciptakan berbagai inovasi, namun kurang dipublikasikan oleh pihak kapanewon. Tahun depan, Kapanewon Semin direncanakan untuk diajukan dalam program inovasi, sehingga persiapan lebih dini diminta dilakukan.
- Fasilitas Ruangan: Fasilitas ruang kerja bagi pendamping PKH, terutama di Kapanewon Playen dan Wonosari, dinilai sangat terbatas dan membutuhkan perhatian.
Rakor menghasilkan beberapa kesepakatan penting, yaitu:
- Surat kepada Panewu: Dinsos P3A akan bersurat kepada panewu terkait kebutuhan fasilitas ruang kerja bagi pendamping PKH.
- Revitalisasi Forum Sosial: Forum sosial diharapkan kembali melibatkan semua organisasi sosial di tingkat kapanewon untuk memastikan keberlanjutan program.
- Peningkatan Kedisiplinan: Semua pihak diminta meningkatkan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Kepala Dinsos P3A Gunungkidul menyampaikan harapannya agar hasil rakor ini dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan, khususnya dalam mendukung program-program kesejahteraan sosial di tingkat kapanewon.
“Dengan kolaborasi yang solid, kami yakin berbagai kendala dapat diselesaikan, dan inovasi yang telah dilakukan oleh pendamping PKH bisa memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tutupnya.
Rakor ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan sosial di Kabupaten Gunungkidul, khususnya bagi masyarakat penerima manfaat program PKH dan KUBE.
Link konten di instagram : Lihat