Upaya memperkuat ketahanan keluarga dan mencegah kekerasan dalam rumah tangga terus dilakukan melalui Pelatihan Konselor Laki-laki yang diselenggarakan pada Selasa (10/02/2026) di Ruang Rapat I Nyi Ageng Serang, DP3AP2 DIY. Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum, guna membangun sinergi dalam penanganan kasus berbasis keluarga.
Dalam sambutannya, Erlina Hidayati menyampaikan apresiasi kepada para calon konselor laki-laki yang hadir dan berkomitmen mengambil peran dalam menciptakan keluarga yang harmonis. Ia menuturkan bahwa pihaknya telah berkeliling ke 15 kabupaten/kota untuk mempromosikan konsep Keluarga PRIMA, yakni keluarga yang harmonis, menjunjung komunikasi yang baik, serta mampu menyelesaikan konflik secara sehat.
Menurutnya, berbagai masukan dari kegiatan sosialisasi sebelumnya menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi laki-laki kerap kali luput dari perhatian. Sejak kecil, anak laki-laki sering dibebani konstruksi sosial yang menuntut mereka harus selalu kuat, tangguh, berani, keras, dan tegas. Tekanan tersebut tidak jarang membuat mereka kesulitan mengekspresikan emosi secara sehat, yang pada akhirnya dapat memicu konflik dalam rumah tangga. Karena itu, pelatihan ini diharapkan dapat membantu para konselor memahami dinamika psikologis laki-laki sekaligus mendorong peran yang proporsional dan positif dalam keluarga.
Selain itu, forum pelatihan juga menjadi ruang diskusi untuk menggali tantangan dan peluang dalam menangani kasus, termasuk strategi pendekatan agar pelaku bersedia mengikuti program konseling. Pendekatan yang humanis dan persuasif dinilai menjadi kunci agar proses pemulihan berjalan efektif.
Hadir sebagai narasumber, Kapolsek Panggang, Gatot, membagikan pengalaman lapangannya dalam menangani berbagai kasus kekerasan. Ia menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor telah terbangun sejak lama, termasuk dengan jejaring kader PKK dan unsur masyarakat di tingkat bawah. Ia menegaskan pentingnya keberanian untuk melapor apabila terjadi KDRT, dengan prioritas utama adalah keselamatan korban. Laporan masyarakat kemudian dapat diteruskan melalui jejaring hingga ke Bhabinkamtibmas untuk dilakukan langkah penanganan lebih lanjut.
Ia juga menyoroti tantangan keterbatasan sarana dan prasarana, termasuk belum tersedianya ruang khusus konseling di beberapa wilayah. Namun demikian, inovasi tetap dilakukan, salah satunya dengan memanfaatkan ruang kerja pribadi sebagai ruang konseling yang dijadwalkan pada hari tertentu. Dalam proses konseling, pendekatan yang dilakukan tidak mengedepankan atribut formal, melainkan dialog terbuka tanpa menyalahkan secara langsung, sehingga pelaku merasa didengar dan lebih kooperatif.
Menurutnya, ancaman sanksi hukum terkadang menjadi pintu masuk agar pelaku bersedia mengikuti program pembinaan. Namun demikian, tujuan utama tetap pada upaya mitigasi agar konflik tidak berkembang menjadi KDRT. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan Bhabinkamtibmas serta dukungan dari jajaran kepolisian di tingkat Polres untuk memperkuat proses pendampingan dan mediasi.
Melalui pelatihan ini, diharapkan lahir konselor-konselor laki-laki yang mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. Dengan pendekatan yang empatik, kolaboratif, dan berbasis jejaring, upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga diharapkan semakin efektif serta mampu mewujudkan keluarga yang aman, harmonis, dan berdaya.